Madura United menyatakan akan mengajukan banding terkait sanksi empat laga kandang usiran tanpa penonton dan denda Rp 125 juta yang diputuskan Komdis PSSI.
Hal ini tegas disampaikan Manajer Madura United, Haruna Soemitro.
Menurut Haruna, banyak hal yang dinilai tidak tepat dalam keputusan sanksi yang dijatuhkan untuk Laskar Sape Kerrap.
Sebab dari sanksi yang didapat terutama soal empat laga kandang usiran dan tanpa penonton, hanya dapat diberikan apabila terjadi kerusuhan antar suporter.
Sementara kenyataannya yang terjadi saat Madura menjamu Borneo FC pekan ke-29 lalu di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan, dinilai tidak mengganggu jalannya pertandingan, dan terjadi usai laga.
(Baca Juga: Pelatih Bali United U-19 Sayangkan Kericuhan di Laga Lawan Bhayangkara FC U-19)
"Presiden klub memang sempat menyampaikan bahwa menerima keputusan," kata Manajer Madura United Haruna Soemitro, Minggu (22/10/2017).
"Tetapi karena sanksi bukan hanya laga usiran dan kejadian pada pertandingan pekan ke-29 bukanlah kerusuhan suporter dan tidak mengganggu pertandingan akhirnya diputuskan akan banding," ujarnya.
Apalagi diketahui dari lima item sanksi, Madura dibebankan dua sanksi, yakni untuk official sendiri dan juga dibebankan kembali oleh tim.
"Komdis juga memberikan hukuman tersendiri pada orang yang dianggap pelaku. Sehingga kami mantap untuk mengajukan banding ke Komdis," jelas Haruna.
Editor | : | Andi Ernanda |
Sumber | : | jatim.tribunnews.com |
Komentar